Kakek Penggarap Ladang Perkosa Putri Majikannya di Ladang Jagung saat Masih Subuh

Dion XT

Seorang pria jika baya, ZA (47 tahun), tega memperkosa seorang anak bawah umur di ladang jagung milik ayah korban di Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 05.00 WITA, saat korban pulang dari kebun ayahnya. Pelaku diketahui orang terdekat keluarga korban. Dia menggarap ladang milik ayah korban.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, AKP Afrijal membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku ZA telah diringkus.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian, keluarga korban melaporkannya kepada polisi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku sengaja memanggil korban usai mengantarkan makanan ternak dari kebun orang tuanya yang digarap pelaku.

Saat korban dalam perjalanan pulang, pelaku tiba-tiba muncul dari kebun jagung dan langsung menghampiri dan mencabuli korban.

“Pelaku menarik tangan dan memaksa korban masuk ke dalam ladang jagung, di situlah pelaku melancarkan aksi bejadnya,” ungkap Afrijal, seperti dikutip dari Antara, Senin, 12 Oktober 2020.

Guru Ngaji Cabuli Dua Muridnya

Masih di Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat, seorang guru ngaji berinisial ZK, 49 tahun, mencabuli dua muridnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar, di tengah-tengah waktunya mengajar ngaji.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, ZK adalah warga Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Dia mencabuli muridnya itu, NA (9 tahun) dan KH (10 tahun) di rumahnya yang dijadikan tempat mengajari anak-anak desa mengaji pada September lalu.

Humas Polres Sumbawa Barat, Bripka Mayadi Iskandar mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban kepada pihaknya.

“Iya, benar, ada laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini terduga pelaku telah diamankan,” ungkap Mayadi di Taliwang, Sabtu (10/10/2020), seperti dilansir Antara.

Dijelaskan Mayadi, ZK mencabuli dua muridnya itu saat keduanya duduk di sebelahnya. Diam-diam, saat muridnya tengah mengaji, tangannya menaikkan gamis yang dipakai korban secara perlahan. Kemudian, ZK memasukkan tangannya ke dalam celana dalam korban.

“Aksi ZK ini diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya. ZK ditangkap oleh tim Opsnal, Kamis (8/10) di rumahmya tanpa perlawanan,” terangnya.

Wajib Dibaca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar