Pilu! Listrik Rumah Diputus PLN, Nenek di Sumut Temani Cucu Belajar Pakai Lilin

Dion XT

Seorang nenek mengalami nasib pilu usai listrik rumahnya terpaksa diputus. Lantaran hal tersebut, kini cucunya harus mengandalkan penerangan seadanya dengan menggunakan lilin untuk kegiatan belajar.

Dalam video YouTube Tribrata TV diceritakan peristiwa tersebut dialami nenek bernama Juliati Sitorus. Rumahnya gelap gulita saat malam lantaran pihak PLN memutus listrik rumahnya yang berlokasi di Tembung Pasar V, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Diceritakan, Juliati kudu membayar denda yang dibebankan PLN kepadanya sebesar Rp7 juta agar saluran listrik kembali ke rumahnya. Semuanya bermula ketika petugas PLN mendatangi rumah Juliati pada awal Januari 2020 untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun dari pemeriksaan tersebut, jaringan listrik di rumah Juliati dinyatakan bermasalah sehingga meterannya mesti dicabut. Walau begitu, lampu rumah nenek asal Deli Serdang tersebut masih menyala.

“Dulu 2020 bulan satu, katanya lampu kami bermasalah. Jadi meteran kami diambil tapi lampu kami terus hidup,” kata Juliati.

Lantaran meteran rumahnya diambil, anak Juliati pun langsung melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Medan. Namun, hingga Maret 2021 tak ada kejelasan dari pihak terkait.

Bukannya mendapatkan kembali meterannya, tiba-tiba saja petugas PLN kembali datang ke rumahnya untuk memutus aliran listrik. Hingga kini, rumahnya masih dalam keadaan gelap dan mengandalkan lilin sebagai penerangan.

“Nah, jadi anak saya melapor ke BPSK, tapi gak ada tanggapan sampai sekarang. Nah, dan 2021 bulan tiga ini tiba-tiba datang memutus,” ujar sang nenek.

Dampak dari tidak adanya listrik hingga saat ini di rumah Juliati, dua orang cucunya yang masih duduk di bangku sekolah jadi kesulitan ketika ingin belajar. Mereka mengandalkan penerangan dari cahaya lilin. Pun dengan beribadah, kondisinya juga gelap-gelapan.

Kini Juliati berharap kondisi rumahnya bisa kembali normal agar cucu-cucunya bisa belajar di bawah cahaya lampu. Ia juga masih menunggu laporannya ke BPSK Medan dapat segera diproses dan diselesaikan.

Wajib Dibaca Juga

Bagikan: