Sosok Miftahul Jannah yang Tewas Dibunuh & Diperkosa Paman Sendiri Usai Main Tiktok

Dion XT

Siapa mengira gadis yang penuh ceria itu telah pergi untuk selama-lamanya. Gadis Desa Tanjung Selamat, Deliserdang dibunuh dengan keji oleh pamannya sendiri usai diperkosa.

Kematian Miftahul Jannah alias MJ (15) di secara mengenaskan tentunya menjadi luka bagi keluarga dan sanak saudara.

Tak hanya itu, rekan korban pun ikut mengenang sosok Minftahul Jannah dalam kesedihan.

Adalah, Lena Sari Laila (14) teman dekat korban. Lena tak yakin sahabatnya telah pergi meninggalkannya. Dia masih terbayang, mereka sempat bermain tik-tok bersama usai belajar daring.

Menurutnya, mereka sempat bermain tik-tok sekitar jam 16.00 WIB, dan dia mendapatkan kabar lima jam kemudian Minftahul Jannah telah meninggal dunia.

“Kami dari pagi sampai jam setengah 4 sore sama-sama. Ya, belajar daring ngerjain tugas karena mau mid semester, terus selesai itu sempat main tiktok,” ungkapnya di rumah duka Jalan Tanjung Selamat Gang Karo-Karo, Desa Tanjung Selamat, Deliserdang, Jumat (16/10).

Ia menyebutkan saat itu dirinya hanya berdua dengan korban, karena ibunya sedang bekerja.

“Kami berdua saja di situ, karena ibunya juga pergi kerja di daerah Tanjung Sari karena ayahnya juga sudah meninggal, kasihan enggak ada kawannya,” jelas Lena.
Lena menyebutkan bahwa saat itu ia tak punya firasat akan terjadi sesuatu yang aneh terhadap temannya itu akan terjadi sesuatu.

“Saya merasa enggak ada masalah, di situ kami masih bercanda dan ketawa-ketawa bareng. Dia juga bilang enggak ada masalah kok dibilangnya,” jelas Lena.

Lena menyebutkan bahwa Minftahul Jannah adalah anak yang baik dan periang semasa hidupnya.

“Enggak nyangka aja bakal begini, kami terkejut saat tahu tadi pagi kabar ini padahal kami baru jumpa. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Kronologi pembunuhan

Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, kronologis peristiwa itu terjadi, Rabu 14 Oktober 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu tersangka datang ke rumah kakaknya, Erlina (41) yang merupakan ibu kandung korban untuk meminjam uang.

Ibu korban kemudian memberikan uang Rp 200 ribu kepada tersangka. Keesokan harinya, Erlina berangkat kerja dan meninggalkan putrinya (korban), MJ (15) seorang diri di rumah.

“Saat itulah tersangka kembali mendatangi rumah kakaknya dan bertemu korban,” katanya.

Saat itu pelaku minta korban menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang. Korban tidak tahu, lalu tersangka membekap mulut korban, saat korban pingsan pelaku memperkosa korban.

Saat korban tersadar dia diperkosa, korban sempat berteriak lalu tersangka kembali membekap dengan bantal guling dan mencekik leher korban. Hingga akhirnya korban pun tewas.

Ketika korban sudah tidak bernyawa lagi, lanjut Kapolres, tersangka kembali menyetubuhi korban.

Kemudian tersangka juga mengambil barang-barang milik korban yang terdiri dari 1 unit laptop dan 3 unit ponsel.

Sekira pukul 21.00 WIB, ibu korban pulang ke rumah dan menemukan anaknya meninggal dengan kondisi tangan terikat dan celana terbalik. Saat itu juga ibu korban membuat laporan ke polisi.

Tim yang mendapat laporan ini, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengantongi 1 nama.

Sekira pukul 23.00 WIB atau 18 jam pascakejadian petugas berhasil menangkap pelaku utama yang merupakan paman korban, S dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah kosong yang berada di Pasar III, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Saat diamankan tersangka berteriak bahwa dia telah membunuh orang. Warga sekitar yang jengkel langsung memukul pelaku sampai babak belur. Untung saja, amukan warga itu dapat diredakan dan pelaku berhasil diboyong ke Polsek Sunggal.

“Karena perbuatannya tersangka dipersangkakan dengan Pasal 339 Subs 338 Subs 365 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkasnya.

Wajib Dibaca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar